PROFIL & LEGALITAS
- Home
- PROFIL & LEGALITAS
VISI
Menjadi lembaga profesional yang bergerak dalam pengembangan dakwah Al-Qur’an di Indonesia
MISI
Terlibat aktif dalam pengembangan dakwah Al-Quran baik pesantren ataupun Lembaga Tahfidz, melahirkan dan membentuk para penghafal Al-Qur’an yang jujur dan berjiwa Mujahid serta melakukan pengembangan dakwah Al-Quran melalui inovasi dan transparansi lembaga
LEGALITAS
Akta Pendirian Nomor 44 tanggal 23 November 2015 dibuat dihadapan Muharzah Aman, S.H., Notaris di Kota Tangerang Selatan.Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0025642.AH.01.04. Tahun 2015 Tentang Pengesahan Pendidirian Badan Hukum Yayasan Fokus Bina Quran.
Inilah alasan ''mengapa Umat Muslim harus bersedekah di jalan Allâh
Dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh amalan yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah dia meninggal, padahal dia berada di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu agama, (2) orang yang mengalirkan sungai (yang mati) (3) orang yang membuat sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang memberi mushaf al-Quran, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah dia wafat.” (HR. al-Bazzar dalam Musnadnya 7289, al-Baihaqi dalam Syuabul Iman 3449, dan yang lainnya. Al-Albani menilai hadis ini hasan).