Hadits Tentang Wakaf
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatu, saudara muslim Indonesia kami akan membagikan beberapa hadits-hadits tentang wakaf yang dibawakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bulugh Al-Marram ketika mengangkat bahasan wakaf. Kita lihat hadits pertama yang menerangkan tentang wakaf itu termasuk amal jariyah.
Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)
Sedekah amal jariyah yang dimaksud disini adalah amalan yang pahalanya akan bersambung tanpa terputus manfaatnya meskipun orang yang melakukan amal telah meninggal dunia. Seperti contoh wakaf : tanah, kitab, dan mushaf Al-Qur’an. Inilah alasannya kenapa Ibnu Hajar Al-Asqalani memasukkan hadits ini dalam bahasan wakaf dalam Bulughul Maram. Karena para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf.
Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Hadits ini jadi dalil akan sahnya wakaf dan pahalanya yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf tersebut tetap manfaatnya dan langgeng pahalanya. Contoh, wakaf aktiva tanah seperti tanah, kitab, dan mushaf yang terus bisa dimanfaatkan. Selama benda-benda tadi ada, lalu dimanfaatkan, maka akan terus mengalir pahalanya pada seorang hamba.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11)
Imam Ash-Shan’ani menyebutkan, “Para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf. Perlu diketahui bahwa wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari ‘Umar bin Al-Khattab sebagaimana nanti akan disebutkan haditsnya yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Kaum Muhajirun berkata, “Wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari Umar.” (Subul As-Salam, 5: 226)
Itulah beberapa hadits mengenai wakaf semoga bermanfaat bagi saudara muslim sekalian, Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatu.